•17:16
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-43)
Jum’at, 27 Maret 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

STRES DI DUNIA PENDIDIKAN

KONSEP STRES

Stres berarti tekanan. Stres secara umum merupakan respon dari situasi atau kondisi yang mencekam, menakutkan, mengkhawatirkan, dan menentang seseorang sehingga mempengaruhi tubuhnya seperti badan panas-dingin, tekanan darah naik, dan kepala pusing. Dalam dunia pendidikan, Kyriacou dan Sutcliffe (1978:2) mendefinisikan stres yang dihadapi guru adalah, "A response of negative affect (such as anger or depression) by the teacher ... as resulting from aspects of the teacher's job ...." (respon pengaruh negatif seperti marah dan depresi akibat dari aspek pekerjaan guru).

Stres biasanya dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Namun demikian, stres bias dilihat sebagai sesuatu yang positif. Dalam hal ini stres merupakan tantangan yang dihadapi seseorang untuk mengubah sikap hidup, misalnya stres karena ditinggal mati suaminya. Seorang wanita yang ditinggal mati suaminya didorong untuk menjadi orang yang lebih ikhlas, sabar, dan tabah dalam menghadapi tantangan hidup, dia harus berjuang untuk tetap hidup dengan baik tanpa suaminya. Stres yang dialami oleh pelajar karena tidak lulus ujian merupakan tantangan dia untuk menjadi pelajar yang lebih rajin dan bermotivasi agar berhasil di masa datang.

Menurut Dadang Hawari (Hawari, 1997:50-53), seorang Psikiater, stres dapat terjadi dalam enam tahap, berurutan mulai tahap teringan (tahap 1) sampai tahap terberat (tahap 6). Tahap tersebut adalah :
1. Stres tahap 1 :
Tahap ini adalah stres yang teringan dengan tanda-tanda semangat besar, penglihatan tajam, energi dan gugup berlebihan. Tahap ini menyenangkan sehingga menambah semangat, tetapi sebenarnya cadangan energi sedang menipis.
2. Stres tahap 2 :
Stres yang menyenangkan mulai hilang sehingga timbul keluhan seperti merasa letih sewaktu bangun pagi, lelah sesudah makan siang dan menjelang sore hari, sistem pencernaan terganggu, jantung berdebar-debar, tegang pada otot punggung dan tengkuk, serta perasaan tidak dapat santai.
3. Stres tahap 3 :
Keluhan semakin nampak dengan gejala-gejala seperti sukar tidur, badan rasanya akan pingsan, otot-otot semakin tegang, dan sakit perut/mulas karena usus terganggu. Jika mendapati gejala demikian maka sudah harus berkonsultasi ke dokter.
4. Stres tahap 4 :
Tahap ini menunjukkan keadaan yang lebih buruk dengan tanda-tanda seperti tidur semakin sukar dan sering mimpi menegangkan, tidak mampu menanggapi situasi sosial, tidak bisa berkonsentrasi, rasa takut tanpa alasan, dan sangat sulit untuk bertahan sepanjang hari.
5. Stres tahap 5 :
Tahap ini merupakan tahap yang lebih mendalam dari pada tahap sebelumnya. Ciri-cirinya ini ialah panik (perasaan takut yang berlebihan), tidak mampu melakukan pekerjaan sekalipun sederhana, gangguan sistem pencernaa (maag berat), dan keletihan yang mendalam.
6. Stres tahap 6 :
Tahap 6 adalah tahap puncak yang menunjukkan keadaan gawat darurat, sehingga penderita harus dibawa ke rumah sakit, bahlan ke ICU (Intensive Care Unit). Tandanya adalah badan gemetar, tubuh dingin bercucuran keringat, debar jantung amat keras, nafas sesak (megap-megap), dan kadang pingsan.

STRESS INDIVIDUAL

Dilihat dari subyek yang mengalami stres, stres dibagi menjadi dua yaitu stres individual dan stres institusional. Stres individual adalah stress yang dialami oleh satu orang (seseorang) akibat dari hal tertentu, sedangkan stress institusional ialah stress yang dialami oleh beberapa orang atau suatu lembaga (organisasi) akibat dari hal tertentu. Dalam dunia pendidikan juga terdapat dua jenis stres tersebut.

Stres yang dialami oleh kepala sekolah biasanya disebabkan oleh hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan hubungan antar personal di sekolah, misalnya stres menghadapi akreditasi sekolah. Banyak pekerjaan harus dilakukan dalam persiapan akreditasi sekolah seperti mempersiapkan data-data tentang guru, murid, kegiatan sekolah, dan sarana-prasarana sekolah, mengisi blangko-blangko akreditasi yang telah ditentukan, serta menghadapi kunjungan tim verifikasi ke sekolah, dan sebagainya. Kenakalan siswa, ketidak-disiplinan guru, hubungan yang tidak harmonis antar guru, kekurangan sarana-prasarana sekolah dapat menimbulkan stress seorang kepala sekolah.

Seorang guru juga dapat mengalami stres karena beberapa hal seperti uang gaji yang kecil, kenakalan siswa, problem keluarga, dan sebagainya. Uang gaji yang kecil, sehingga tidak mencukupi hidup sebulan dan kemudian mencari pekerjaan sambilan untuk menambah penghasilan, sering menjadi penyebab stres guru. Dalam hal ini, pekerjaan sambilan akan menyita waktu guru yang seharusnya digunakan untuk mempersiapkan pengajaran di sekolah dan mengurusi pekerjaan di rumah. Jika hal itu dilakukan oleh guru wanita maka pekerjaan akan semakin repot, terutama menghadapi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.

Stres yang dialami oleh seorang murid biasanya bersumber dari mata pelajaran, guru, dan teman sekolah. Mata pelajaran yang sulit, tidak disukai, atau menjemukan dapat mengakibatkan stres seorang murid. Guru yang "killer", nilainya mahal, suka marah, suka menghukum, atau terlalu banyak memberi PR (Pekerjaan Rumah) menjadi sumber stres murid. Penyebab stres murid yang lain adalah teman sekolah yang nakal, suka minta dengan paksaan, tidak mau diajak kerja sama atau dimintai pertolongan, dan sebagainya.

STRES INSTITUSIONAL

Stres institusional yang dimaksud adalah stres yang dialami oleh lembaga pendidikan, formal maupun informal, pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Pendidikan formal adalah pendidikan sekolah sejak Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan informal ialah pendidikan di luar sekolah seperti kursus-kursus, pengajian, pelatihan (training), dan sebagainya. Stres institusional di sekolah tidak dapat dilepaskan dari stres individual kepala sekolah, guru, murid, pegawai administrasi, dan penjaga sekolah.

Stres institusional di sekolah berkaitan dengan SDM (Sumber Daya Manusia), lingkungan kerja, faktor organisasi, hubungan antar staff, tuntutan luar, dan waktu. SDM yang dimaksud adalah murid, guru, kepala sekolah, pegawai administrasi, dan penjaga sekolah. Lembaga pendidikan mengalami stres karena para siswa, jika jumlah siswa di satu kelas terlalu besar. Jumlah siswa yang ideal di kelas kecil berkisar antara 15-20 siswa, sedangkan kelas besar dapat mencapai maksimal 40 orang. Jumlah di atas 40 siswa untuk satu kelas dianggap terlalu besar. Jika kelas yang terlalu besar itu masih ditambah dengan terlalu banyak pekerjaan rumah untuk siswa maka stres lembaga tersebut semakin besar.

Lingkungan pekerjaan yang tidak/kurang kondusif, misalnya kelas yang terlalu besar dan ramai, fasilitas kantor yang kurang, penerangan yang tidak mencukupi, tidak ada AC ( Air Condition ) , dan sebagainya, menyebabkan stres secara kelembagaan. Selain itu, hal-hal yang berkaitan dengan faktor organisasi seperti struktur dan manajemen yang timpang, job description yang tidak jelas, meeting tanpa hasil, birokrasi yang rumit, konflik status (jabatan) dan peranan, waktu yang sia-sia, dan sebagainya, juga menjadi penyebab stres kelembagaan.

Tuntutan dari luar sekolah juga dapat menyebabkan stres lembaga sekolah, misalnya tuntutan dari orang tua siswa agar meningkatkan mutu pelayanan atau agar menurunkan uang SPP, tuntutan masyarakat agar sekolah meningkatkan kualitas sehingga para lulusannya mampu bersaing di pasaran kerja atau agar bidang studi yang diajarkan sesuai dengan tuntutan pasaran kerja. Tuntutan pemerintah terhadap sekolah agar memenuhi standar rasio jumlah guru-murid atau agar membuka jurusan (bidang studi) baru juga bisa melahirkan stress lembaga pendidikan.

SOLUSI STRES

Beberapa langkah pengaturan (solusi) stres (managing stress) adalah menganalisa problem yang dihadapi, merencanakan alternatif-alternatif pemecahan, menerapkan perencanaan pemecahan, dan mengevaluasi penerapan pemecahan.

1. Analisis Problem
Pada tingkat individu maupun lembaga analisis ini mencoba melihat penyebab-penyebab stres dan bagaimana mengatasinya. Daftar penyebab stres perlu dibuat untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan penyebab stres. Dalam hal ini, seseorang perlu mengklasifikasi penyebab-penyebab tersebut menurut jenis stres (individu atau lembaga), prioritas penyebab stres (dari penyebab yang terbesar sampai terkecil), atau menurut faktor-faktor penyebab stres (intern atau ekstern). Daftar tersebut akan menunjukkan bahwa stres memang benar-benar dihadapi oleh sekolah maupun SDM di sekolah. Untuk membuat daftar tersebut, sekolah perlu menyiapkan angket yang dibagikan kepada seluruh personel di sekolah. Angket tersebut berisi pertanyaan-pertanyaan yang akan mengungkap apakah SDM di sekolah menghadapi stres atau tidak.

2. Perencanaan Alternatif Pemecahan
Langkah awal dalam hal ini ialah mengadakan pertemuan para pimpinan lembaga, konselor, dan ahli psikologi. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan gejala-gejala penyebab stres di sekolah yang didapat dari data angket yang telah diedarkan, berusaha menemukan stres yang benar-benar dihadapi di sekolah, dan brainstorming (urun rembug - kumpulkan ide) untuk mencari alternatif-alternatif solusi dari stres yang dihadapi.
Beberapa alternatif solusi stres antara lain mengurangi beban kerja yang terlalu banyak, mengurangi reaksi stres, meningkatkan kemampuan mengatur stres, dan merubah sikap. Dalam perencanaan kerja job description dan job distribution harus diberikan kepada staf sebelum bekerja. Dengan demikian dia mengetahui bagaimana melakukan pekerjaan dan seberapa banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Pembagian kerja harus memperhatikan waktu, jumlah pekerjaan, dan kemampuan staf. Hal ini akan memperlancar pekerjaan dan memberikan hasil yang optimal. Walaupun demikian, waktu dan jumlah pekerjaan yang terlalu banyak, yang melebihi batas kemampuan staf, bisa mendatangkan stres. Seorang pekerja harus menyelesaikan banyak pekerjaan dalam waktu yang tidak mencukupi, ia harus melakukan pekerjaan dalam waktu yang terlalu lama, sehingga harus kerja lembur. Akibat dari hal tersebut adalah stres dan sakit. Oleh karena itu, untuk menghilangkan stress beban kerja harus dikurangi baik dalam hal waktu maupun jumlah pekerjaan. Hak istirahat bagi tubuh harus diberikan sepenuhnya. Selain itu, staf harus dibantu dalam perencanaan kerja agar dapat memprioritaskan pekerjaan yang lebih penting, sistem pendelegasian harus dijalankan (tidak setiap pekerjaan harus dilakukan oleh seorang pimpinan), dan langkah-langkah kerja tidak dibuat berbelit-belit sehingga memusingkan.
Pengurangan reaksi stres ialah pekerjaan yang efektif dan efisien serta bersifat preventif untuk menghilangkan stres. Pengurangan reaksi stres berarti usaha-usaha untuk mengindari penyebab-penyebab stres dan melakukan penyegaran serta relaksasi tubuh. Dalam hal ini hal-hal yang dapat dilakukan antara lain memperbanyak shalat dan dzikrullah, menghindari rokok (walaupun ada anggapan rokok sebagai penghilang stres), menolak minuman keras, melakukan relaksasi tubuh, melakukan olahraga secara rutin, memperoleh hiburan, mengembangkan hobi, meningkatkan diet makanan, dan sebagainya.
Solusi stres yang lain adalah meningkatkan kemampuan mengatur stres. Hal ini berarti staf dituntut untuk mengembangkan interpersonal skill (kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain), karena stres biasanya muncul dari hubungan dengan orang lain. Staf perlu memperhatikan perkataan dan perbuatan orang lain. Sense of unity dan sense of belonging to the organisastion harus dikembangkan sehingga tercipta suatu team work yang efektif dan efisien. Selain itu, hal lain yang dapat dilakukan dalam pengaturan stres adalah menggunakan masa istirahat kerja untuk berbincang serta makan-minum bersama teman dan bangun lebih pagi sehingga tidak tergesa-gesa berangkat ke kantor.
Perubahan sikap ialah solusi lain untuk menghadapi stres. Hal yang perlu diperhatikan dalam solusi ini adalah bahwa manusia diberi dorongan untuk mengekspresikan ide dan perasaannya dengan bebas tanpa ada tekanan dan penghinaan yang dapat mendatangkan frustrasi. Dengan ekspresi atau mengeluarkan uneg-uneg (problem yang dihadapi), seseorang akan merasa lega dan berkurang stresnya. Perubahan sikap dari terlalu serius ke lebih santai, dari rasa sedih ke gembira, dari keras kepala ke rendah hati, dari sifat kaku ke moderat, dari rasa cemas (kawatir) ke rasa tenang, dari pesimis ke optimis merupakan daya dukung untuk menanggulangi stres.

3. Penerapan Perencanaan Pemecahan
Penerapan ini dilakukan untuk mengatasi stres. Dalam penerapan ini teknik dan strategi harus dipilih dan dilakukan dengan tepat agar mencapai tujuan. Beberapa kemungkinan yang harus dilakukan antara lain :
a. Menyediakan psikolog / psikiater pendidikan di sekolah untuk konsultasi
b. Konsultasi, penilaian, dan pengembangan staf
c. Mengadakan pelatihan-pelatihan ( misalnya job training ) untuk staf
d. Kunjungan antar sekolah untuk tukar-menukar pengalaman
e. Mengubah struktur organisasi, tanggung jawab, dan administrasi sekolah
f. Mengembangan kemampuan praktis seperti cara mengatasi stres
Dalam hal ini strategi yang dipakai harus mencakup secara makro, tidak secara kasus-per kasus, tidak secara mikro. Hal ini karena stres dapat mempengaruhi seluruh aspek kegiatan/pekerjaan yang besar. Prioritas yang tepat dan perencanaan yang matang harus benar-benar diperhatikan.

4. Evaluasi Penerapan
Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui efektiftas dan efisiensi cara mengatasi stres, sehingga dapat diketahui apakah stres benar-benar bisa diatasi atau tidak. Evaluasi dilakukan pada tahapan waktu tertentu, misalnya setiap semester atau catur wulan. Dalam hal ini pimpinan sekolah dan staf yang ditunjuk sebagai perencana melihat kembali rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dan penyebab serta tingkatan stres yang dihadapi staf atau siswa. Dengan demikian, staf atau siswa mana yang menghadapi stres dapat diketahui, dan kemudian disembuhkan dari stres. Selain untuk mengetahui tujuan tercapai atau tidak, evaluasi juga bermanfaat sebagai acuan untuk meningkatkan mutu perencanaan dan kegiatan mendatang.
Untuk menghadapi masalah stres, rasa sabar harus dipegang dengan kuat. Allah berfirman dalam al-Quran, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah shalat dan sabar sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS. al-Baqarah 2:153). “... maka bersabarlah, sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Huud 11:49).
Selain itu, untuk meningkatkan kekebalan terhadap stres, seseorang perlu melakukan berbagai upaya seperti makan secara teratur (jangan terlambat), aturlah jadwal tidur dengan teratur (cukup tidur), olahraga secara rutin, menghindari rokok dan minuman keras, berat dan tinggi badan dibuat seimbang (perlu diatur), pergaulan sosial yang luas perlu dilakukan, aturlah waktu secara efektif dan efisien, sempatkan untuk berekreasi, aturlah keuangan agar tidak besar pasak dari pada tiang, terimalah dan berilah kasih sayang dengan teratur, dan akhirnya, harus berpegang teguh terhadap ajaran agama (jadikan agama sebagai darah daging atau jiwa).

Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
Alumni Antropologi UGM & Tarbiyah IAIN
http://muhstarvision.blogspot.com
•17:04
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-42)
Jum’at, 20 Maret 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

MAKNA-MAKNA SIMBOLIK DALAM PERAYAAN SEKATEN

Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw memang telah berlalu pada 12 Rabiul Awwal yang lalu, tetapi memperingati (mengingat-ingat) ajaran Nabi saw harus berlangsung selamanya, setiap saat. Kita mengingat-ngingat ajaran nabi tidak hanya bertepatan dengan perayaan maulid nabi, tetapi selamanya. Pada setiap peringatan Maulid Nabi Muhammad saw di Yogyakarta dan Surakarta biasa diadakan perayaan sekaten (yang berasal dari kata syahadatain – dua kalimah syahadat). Perayaan untuk menyambut hari kelahiran Nabi saw tersebut berlangsung dalam beberapa hari, yang dipusatkan di halaman masjid Agung yang berupa alun-alun (lapangan besar di depan masjid Agung). Dalam perayaan tersebut dibunyikan gamelan dari keraton dan (dalam perkembangan hingga sekarang) juga diisi dengan panggung hiburan dan pasar tempat jual-beli berbagai barang.

Barang-barang biasa yang dijual dalam perayaan itu di antaranya adalah kapur-sirih (kinang - Jawa), alat bajak (luku - Jawa), cangkul (pacul - Jawa), alat untuk mencambuk (pecut - Jawa), alat untuk menyimpan uang (celengan - Jawa), dan telur asin (endog kamal - Jawa). Menurut Sunan Kalijaga barang-barang tersebut mengandung makna filosofis yang Islami, yaitu :

A. Kinang atau kapur-sirih, barang ini mengandung lima unsur yang melambangkan lima rukun Islam, yaitu :
  1. Daun sirih melambangkan dua kalimat Syahadat. Sisi bagian atas dan bawah daun sirih berbeda warnanya, namun jika dikunyah sama rasanya. Hal ini berarti bahwa mengucapkan kalimat Syahadat harus dibaca lengkap, tidak boleh hanya Syahadat Tauhid saja atau Syahadat Rasul saja.
  2. Injed (gamping atau kapur), warnanya putih, melambangkan shalat fardhu untuk mendapatkan kesucian, sebagaimana warna putih yang bersih-suci.
  3. Gambir, rasanya sangat pahit, sedikit saja sudah cukup, melambangkan zakat, yang oleh sebagian orang (terutama yang bersifat kikir/pelit) dirasa ’pahit’ karena harus mengeluarkan sebagian harta untuk orang lain.
  4. Susur (tembakau), tidak boleh dimakan, melambangkan puasa (tidak boleh makan dan minum).
  5. Jambe (buah pinang), untuk mendapatkan buah pinang ini sangat sulit sebab harus memanjat pohon pinang yang licin. Hal ini melambangkan haji, yang memang memerlukan perjuangan yang keras lagi sulit.

B. Luku (alat bajak), menurut Sunan Kalijaga, memiliki tujuh bagian yang mengandung falsafah hidup mulia, untuk mencapai cita-cita dan tujuan hidup. Bagian tersebut adalah:
  1. Gagang luku (buntutan - Jawa) atau tempat pegangan, berarti orang yang ingin mencapai suatu cita-cita harus mempunyai pegangan dan harus berpegang teguh pada bekal yang telah dimiliki. Syahadatain bagi orang Islam merupakan pegangan pokok dalam beramal. Al-Quran dan as-Sunnah adalah pegangan hidup untuk manusia.
  2. Pancadan, mancat (anjakan) artinya bertindak. Maksudnya, jika telah mempunyai pegangan dan cukup bekal yang diperlukan, maka segeralah bertindak (mengerjakannya), jangan ditunda-tunda lagi.
  3. Tanding artinya membanding-bandingkan, maksudnya setelah bertindak pikiran harus berjalan membanding-bandingkan, meneliti, dan sebagainya.
  4. Singkal (metu saka ing akal - Jawa) berarti timbul akalnya. Setelah berpikir, membandingkan, dan meneliti, timbullah suatu akal untuk menyelesaikan pekerjaan.
  5. Kejen artinya kesawijen ialah kesatuan alam pemusatan. Maksudnya, jika akal atau siasat telah didapat maka tenaga dan pikiran harus disatukan.
  6. Olang-aling artinya barang yang menutupi. Maksudnya, setelah mempersatukan segala tenaga dan pikiran untuk mengejar cita-cita (tujuan) yang diinginkan, tujuan seakan-akan di depan mata tanpa ada yang menutupi.
  7. Racuk diartikan ngarah sing pucuk, yaitu menghendaki yang paling atas atau paling tinggi. Maksudnya, jika mengejar cita-cita dan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang telah ada, maka cita-cita tersebut akan dapat dicapai walaupun tinggi atau jauh tempatnya. Dalam hal ini manusia diwajibkan berikhtiar dan memohon kepada Allah dalam mencapai cita-cita hidupnya.

C. Pacul (cangkul), filsafatnya adalah bahwa setelah selesai membajak, ternyata di sudut-sudut sawah masih terdapat tanah yang belum terbajak. Hal ini menggambarkan bahwa dalam mengerjakan sesuatu tentu ada kekurangan dan rintangannya. Kekurangan dan rintangan tersebut harus dapat diatasi. Oleh karena itu, petani perlu menggunakan cangkul yang mempunyai tiga bagian, yaitu:
  1. Pacul (bagian besinya) berasal dari akar kata Jawa (ngipatake barang sing muncul - Jawa), artinya semua pekerjaan yang baik biasanya mendapat godaan-godaan dan kesulitan-kesulitan. Godaan-godaan tersebut harus dibuang dan dilemparkan jauh-jauh.
  2. Bawak diartikan obahing awak - Jawa, yaitu gerak badan pada waktu bekerja. Maksudnya, dalam mengatasi godaan dan cobaan harus dikerjakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh, sehingga godaan tersebut dapat diatasi, godaan setan dapat diatasi. Berpangku tangan akan menjadi bantal setan.
  3. Doran (kayu pegangan) diartikan ndedongo marang Pangeran - Jawa atau berdoa kepada Allah. Maksudnya, jika mengejar cita-cita yang baik hendaknya mau berikhtiar dan selalu berdoa kepada Allah agar mendapatkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga cita-cita tersebut tercapai dengan baik.

D. Pecut (cambuk), pada waktu petani membajak di sawah tentu membawa cambuk (pecut - Jawa) yang dipergunakan untuk mendorong (mencambuk) hewannya agar berjalan lebih cepat. Selain itu, petani tersebut tentu memakai caping (tutup kepala) untuk menghindari panas terik matahari. Hal ini bermakna simbolik bahwa dalam usaha untuk mencapai cita-cita memerlukan dorongan (motivasi, perlu ‘dicambuk’) sehingga mendapat rizqi yang halal, cukup sandang, pangan, papan, dan cukup kesehatan jasmani-rohani. Hal ini disertai caping yang melambangkan rasa taqwa kepada Allah swt, karena taqwa itu berarti menjaga diri, dalam konteks ini menjagai diri dari sengatan matahari – itulah fungsi caping.

E. Celengan (alat untuk menyimpan uang) melambangkan bahwa manusia hidup di dunia harus mempunyai simpanan amal yang baik atau amal jariyah sebagai simpanan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

F. Endog kamal (telur asin), yang biasanya disertai dengan nasi uduk ulam sari (nasi uduk dengan ikan ayam rebus), melambangkan benih (wiji - Jawa) untuk beramal ibadah yaitu rasa iman dan taqwa. Nasi uduk ulam sari melambangkan harus mengikuti ajaran Rasulullah saw. Hal ini mengandung arti bahwa rasa iman dan taqwa merupakan dasar amal ibadah manusia yang harus sesuai dengan ajaran-ajaran Rasulullah saw.

Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
Alumni Antropologi UGM & Tarbiyah IAIN
http://muhstarvision.blogspot.com
•18:37
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-41)
Jum’at, 13 Maret 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

GAGASAN DEMOKRASI PROPETIK

Istilah ‘demokrasi’ berasal dari kata bahasa Yunani ‘demos’ yang berarti rakyat (people) dan kata ‘kratia’ yang berarti ‘aturan’ (rule) atau ‘pemerintahan’. Jadi, demokrasi merupakan aturan tentang orang, yaitu bagaimana hubungan seseorang dengan orang lain terutama dalam kehidupan komunal.

Secara terminologis, pada lazimnya demokrasi diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang melibatkan seluruh anggota masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut masalah kenegaraan dan kepentingan bersama. Kedaulatan di suatu negara berada di tangan rakyat. Dengan pengakuan hak-hak rakyat, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.

Pemerintahan semacam ini membedakan dengan pemerintahan yang hanya diatur oleh sekelompok orang tertentu (dalam bentuk aristokrasi atau oligarki) atau oleh seorang individu kuat (dalam bentuk diktator atau monarki). Kepentingan individu atau kelompok tertentu tidak mendapatkan tempat di alam demokrasi.

Demokrasi yang selama ini dikenal berasal dari Barat. Pada mulanya demokrasi dikenal oleh bangsa Yunani pada abad VI Sebelum Masehi. Pada saat itu di Yunani dibentuk negara-negara kota (the Greek City States) yang masing-masing mempunyai pemimpin yang disepakati dan didukung rakyat (legitimated leaders). Di salah satu negara kota, Athena misalnya, seluruh warga – besar, kecil, pria, wanita, kaya, miskin, majikan, buruh, dan bahkan orang asing di sana, berpartisipasi penuh dalam mengatur negara dan kepentingan bersama.

Demokrasi ala Barat memang mengedepankan suara orang banyak (rakyat). Kedaulatan ada di tangan rakyat. Bahkan ada ungkapan bombastis “suara rakyat adalah suara tuhan”. Apakah demokrasi ala Barat diadopsi begitu saja tanpa kritik?

Demokrasi ala Barat kurang memperhatikan nilai kebenaran tetapi lebih menekankan nilai kebersamaan. Demokrasi model ini merupakan demokrasi sekuler yang tidak dekat dengan nilai-nilai religi. Padahal, apakah orang banyak (rakyat bersama) selalu benar? Apakah orang yang bersama itu mesti benar? Apakah rakyat itu steril dari kesalahan?; Bagaimana menghadapi perbedaan kepentingan? Dan apakah rakyat itu tuhan?

Dalam kenyataannya (misalnya di Indonesia), penerapan demokrasi ala Barat menghasilkan banyak penyimpangan, seperti korupsi, manipulasi data, sifat materialis berlebihan, perpecahan, perselisihan tajam, dan segala bentuk kemaksiatan. Demokrasi macam apa yang harus diberikan kepada anak bangsa Indonesia sebagai alternatif? Jawabannya adalah demokrasi propetik, yaitu demokrasi yang didasarkan pada ajaran Allah - Tuhan Sang Pencipta Manusia dalam agama (ad-diin) yang diberikan kepada manusia melalui para Nabi (prophet).

Kita hendaknya kritis terhadap demokrasi Barat. Kita harus selektif dan harus menyesuaikannya dengan kepribadian bangsa Indonesia yang beragama. Demokrasi di Indonesia seharusnya disesuaikan dengan ajaran Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini, sehingga tidak sekuler. Nilai-nilai Islam harus dimasukkan pada ajaran demokrasi.

Komponen demokrasi propetik yang digambarkan dalam Islam adalah saling mengenal (ta’aruf), musyawarah (syuura), kerja sama (ta’awun), adil (‘adl), kebaikan masyarakat (mashlahah), dan perubahan (taghyir). Semua komponen tersebut harus berdasarkan tauhid.

Tauhid adalah ajaran keesaan Tuhan, mengimani satu Tuhan, meyakini satu. Dalam hal ini otoritas kekuasaan dan kedaulatan hanya semata dimiliki oleh Tuhan, kekuasaan dan kedaulatan itu satu milik Tuhan – Allah yang Maha Kuasa. Kekuasaan yang ada di dunia manusia hanyalah sekedar “barang pinjaman” milik Tuhan (amanah Allah). “Barang pinjaman” itu harus digunakan sebaik-baiknya menurut kehendak dan aturan Sang Pemilik.

Pada hakekatnya jabatan bukan milik manusia, kekuasaan bukan milik rakyat, tetapi semua itu milik Allah yang diamanatkan kepada manusia sebagai khalifah. Manusia jangan sewenang-wenang memegang kekuasaan, tetapi harus terus “berkonsultasi dengan” ajaran Allah.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu jika menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil ….” (QS an-Nisaa 4:58). “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui” (QS al-Anfaal 8:27).

Komponen demokrasi propetik tersebut di atas perlu diajarkan dengan serius kepada anak bangsa Indonesia.

Ta’aruf merupakan perkenalan kepada orang lain atau bangsa lain dalam berbagai hal seperti mengenal nama, alamat, bahasa, pemikiran, kepribadian, dan budayanya. Realitas sosial memang menunjukkan bahwa manusia itu plural, terdiri dari berbagai bahasa, bangsa, agama, dan adat kebiasaan, sehingga manusia dituntut untuk saling mengenal. Ta’aruf mengharuskan adanya kesadaran tentang persamaan (equality), kemerdekaan (liberty) dan dialog (dialogue).


MPR merupakan perwujudan lembaga syuura - sebagai komponen kedua. Musyawarah meniscayakan tukar pikiran, diskusi konstruktif, perhatian terhadap suara terbanyak, respek kepada orang lain, dan hubungan sosial. Musyawarah harus memperhatikan aturan-aturan Allah agar tidak menimbulkan konflik sosial.

Ta’awun (kerja sama) merupakan suatu keharusan yang harus diwujudkan manusia sebagai mahluk yang memang tidak dapat hidup sendirian. Kerja sama diwujudkan dalam koridor kebaikan dan taqwa, bukan atas dasar dosa dan kemunkaran. Dalam hal ini orang yang kaya lebih membantu yang miskin, orang yang pandai lebih menolong yang bodoh, dan para pejabat harus lebih memperhatikan rakyat (bukan memperhatikan keluarga, kelompok, atau partainya).

Adil (‘adl), menurut ahli Tafsir M. Quraish Shihab, berarti seimbang, sama, perhatian kepada hak-hak individu serta dikembalikan kepada pemiliknya. Keadilan harus dinisbatkan kepada Allah yang Maha Adil, tidak diukur dengan nafsu manusia. Keadilan juga harus meliputi keadilan distribusi (distributive justice), yaitu keadilan yang menyebar di seluruh aspek kehidupan, dan keadilan produksi (productive justice), yaitu keadilan yang harus masuk ke dalam segala proses yang menghasilkan sesuatu.

Kebaikan masyarakat (mashlahah) menjadi cita-cita bersama. Mashlahah harus menyebar ke seluruh warga masyarakat, bukan kebaikan menurut individu atau kelompok tertentu, bukan kebaikan ala elit politik atau elit ekonomi. Kebaikan yang sesungguhnya adalah kebaikan dari Dzat yang Maha Baik, yaitu kebaikan yang bersumber dari ajaran Allah dalam Kitab Suci. Kebaikan menurut manusia belum tentu sesuai dengan kebaikan menurut Allah, tetapi kebaikan menurut Allah dipastikan membuat maslahah untuk ummat manusia.

Komponen terakhir adalah perubahan (taghyir). Perubahan, yang merupakan proses sunatullah untuk seluruh mahluk, berlangsung secara bertahap. Dalam demokrasi terdapat perubahan-perubahan yang gradual, seperti proses pencalonan pejabat dari tahap satu ke tahap berikutnya, menurut aturan tertentu, sehingga tidak lahir pejabat “karbitan” atau pejabat hasil nepotisme. Perubahan dalam demokrasi tentunya perubahan yang positif, yaitu meningkat menjadi lebih baik – dari biadab ke beradab, dari bodoh ke pandai, dari buta politik ke melek politik, dan dari cuek lingkungan menjadi sadar lingkungan. Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubahnya.

Sudah waktunya komponen-komponen demokrasi propetik tersebut disosialisasikan dan diinternalisasikan kepada seluruh anggota masyarakat. Kita tidak perlu menunggu waktu yang lebih lama lagi untuk menjadikan demokrasi propetik dikenal dan diterapkan di masyarakat, bukan demokrasi sekuler ala Barat yang diterapkan,

Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
http://muhstarvision.blogspot.com
•14:51
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-40)
Jum’at, 6 Maret 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

WAKIL RAKYAT & PRESIDEN SEPERTI APA ???


Al-Mawardi (975 – 1059 M), lengkapnya Abu Hasan Ali bin Habib al-Mawardi al-Bashri, seorang pemikir Islam, berpendapat bahwa pemilihan kepala negara (presiden) mencakup dua hal, yaitu ahlul ikhtiar (mereka yang berwenang memilih pemimpin – orang yang memilih – misalnya rakyat) dan ahlul imamah (mereka yang berhak menjadi pemimpin – orang yang dipilih – misalnya wakil rakyat atau presiden). Tiga syarat untuk ahlul ikhtiar adalah bersikap adil, berilmu pengetahuan, dan arif serta berwawasan luas. Dalam konteks pemilihan umum di Indonesia pada tahun ini, ahlul ikhtiar adalah rakyat Indonesia yang harus adil, berilmu (mengenal sosok calon wakil rakyat atau presiden serta program-programnya), dan arif (bijaksana) ketika memilih wakil rakyat atau presiden.


Adapun syarat-syarat untuk calon pemimpin (ahlul imamah), menurut al-Mawardi, ialah sikap adil; ilmu yang memadai; sehat pendengaran, penglihatan serta lisannya; utuh anggota tubuhnya; wawasan luas dalam mengatur kepentingan rakyat; dan keberanian untuk melindungi rakyat dari musuh. Dalam konteks pemilihan umum di Indonesia pada tahun ini, ahlul imamah adalah wakil rakyat dan presiden, yang hendaknya memenuhi persyaratan tersebut.


Sedangkan Hujatul Islam Imam al-Ghazali (1058 – 1111 M), teolog muslim terkemuka, dalam bukunya Ihya' 'Uluumuddiin, berpendapat bahwa kepala negara (presiden) harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : baligh, sehat akal, merdeka (bukan budak), laki-laki, sehat pendengaran dan penglihatan, mendapat hidayah dari Allah, ilmu pengetahuan luas, dan sifat wara' (kehidupan yang bersih serta mampu mengendalikan diri, tidak berbuat hal yang terlarang dan tercela). Wakil rakyat pun hendaknya juga memenuhi syarat-syarat tersebut.


Al-Farabi (870 – 950 M), lengkapnya Abu Nashar bin Muhammad bin Muhammad bin Tharkan bin Unzalagh, seorang ilmuwan muslim tersohor, dalam buku politiknya berjudul al-Siyasah al-Madaniyah (politik kenegaraan) memberikan syarat-syarat kepala negara (presiden) sebagai berikut : (1) lengkap anggota badannya, (2) baik daya pemahamannya, (3) tinggi intelektualitasnya, (4) pandai mengemukakan pendapat dan mudah dimengerti uraiannya, (5) pecinta pendidikan dan gemar mengajar, (6) tidak rakus dalam hal harta dan wanita, (7) pecinta kejujuran dan pembenci kebohongan, (8) berjiwa besar dan berbudi luhur, (9) tidak memandang penting kekayaan dan kesenangan dunia, (10) pecinta keadilan dan pembenci kedhaliman, (11) mudah diajak menegakkan keadilan dan sangat sulit bahkan tidak bisa berbuat dhalim, dan (12) pendirian kuat, penuh keberanian, dan tidak berjiwa kerdil.


Ibnu Khaldun (1332 – 1406 M), lengkapnya Abd al-Rahman bin Muhammad bin Muhammad bin Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin Abd al-Rahman bin Khaldun, seorang sosiolog Muslim terkenal, dalam bukunya Muqadimah menyatakan bahwa kepala negara hendaknya berpengetahuan luas, adil, mampu, sehat badan serta utuh semua panca indranya. Wakil rakyat hendaknya memenuhi syarat-syarat menurut al-Farabi dan Ibnu Khaldun tersebut.


Wakil Rakyat dan Presiden Indonesia


Sipil atau militer (mantan militer) bukanlah kriteria untuk presiden Indonesia. Indonesia telah berpengalaman dipresideni oleh sipil dan militer, tetapi kenyataannya masih diselimuti berbagai penyimpangan. Berdasar pengalaman Indonesia, presiden militer melahirkan otoritarianisme dan korup serta kemaksiatan merajalela, sedangkan presiden sipil bersikap lemah menghadapi separatisme dan campur tangan negara asing, juga lemah menghadapi koruptor dan berbagai kemaksiatan. Akhir-akhir ini banyak wakil rakyat yang tertangkap basah karena korupsi.


Kriteria wakil rakyat dan presiden Indonesia adalah amanah, fathonah, shidiq, dan tabligh. Mereka harus amanah (dapat dipercaya). Jabatan wakil rakyat dan presiden bukan milik manusia tetapi hakekatnya milik Allah Malikin-naas (Raja manusia). Jabatan wakil rakyat dan presiden hanya sekedar dipinjamkan atau dipercayakan kepada orang yang benar-benar dapat dipercaya atau bersifat al-amin; Apakah dia menjabat wakil rakyat atau presiden dengan mengikuti hawa nafsunya sebagai manusia atau mengikuti petunjuk Allah yang berupa kebenaran, keadilan, kedamaian, keikhlasan, kesatuan, kejujuran, kasih sayang, dan sebagainya.


Fathonah berarti cerdas, pandai, atau berilmu tinggi. Wakil rakyat dan presiden harus berilmu tinggi dan berwawasan luas karena dia mengurusi hal-hal yang sangat besar. Dia harus memiliki kecerdasan, baik kecerdasan intelektual (intellectual quotient), kecerdasan emosi (emotional quotient), maupun kecerdasan spiritual (spiritual quotient). Dia harus pandai, mampu mengendalikan emosi, dan sangat taat kepada Allah dalam kehidupan.


Shidiq berarti benar atau jujur. Wakil rakyat dan presiden harus senantiasa dalam kebenaran (kejujuran), kebenaran apapun seperti kebenaran berbicara, kebenaran berbuat, kebenaran berpikir, kebenaran peraturan, kebenaran hukum, ekonomi, politik, hankam, dan sebagainya. Sebagaimana pendapat al-Farabi, presiden harus pecinta kejujuran dan pembenci kebohongan. Nabi Muhammad saw mengatakan, "Hendaklah kamu berbuat jujur, sebab kejujuran membimbing ke arah kebajikan, dan kebajikan membimbing ke arah surga. Hindarilah perbuatan bohong, sebab kebohongan membimbing ke arah kejelekan, dan kejelekan membimbing ke arah neraka" (H.R. Bukhari Muslim).


Wakil rakyat dan presiden Indonesia harus bersifat tabligh (menyampaikan). Mereka harus menyampaikan ilmu sehingga rakyatnya pandai. Mereka harus menyampaikan harta sehingga rakyatnya sejahtera. Mereka harus menyampaikan keamanan sehingga rakyatnya tenang. Mereka harus menyampaikan keadilan sehingga rakyatnya tidak terpecah belah. Mereka harus menyampaikan kebaikan sehingga rakyatnya terhindar dari kemaksiatan. Mereka harus menyampaikan keberanian sehingga rakyatnya tidak penakut. Mereka harus menyampaikan keluhuran budi sehingga rakyatnya tidak menjadi preman. Mereka harus menyampaikan peraturan yang bijak sehingga rakyatnya patuh. Mereka harus menyampaikan kebersihan sehingga rakyatnya jernih. Mereka harus menyampaikan kehormatan sehingga rakyatnya berwibawa. Mereka tidak hanya menyampaikan itu semua tetapi juga memberi keteladanan seluruh kebaikan itu.


Allah berfirman, yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim" (QS al-Maidah 5:51). "Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman" (QS al-Maidah 5:55-57).

Semoga menjadi bahan renungan sebelum pemilu 2009.


Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
http://muhstarvision.blogspot.com