•00:41
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-69)
Jum’at, 25 September 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.


FUNGSIONALISASI AJARAN ISLAM

Permasalahan pada era globalisasi yang berupa kemiskinan natural, sosial, maupun spiritual (dan juga kemiskinan material), khususnya di kalangan kaum muslimin, tampaknya terjadi karena disfungsionalnya ajaran Islam dalam kehidupan atau paling tidak kurang berfungsi. Fungsionalitas atau disfungsionalitas ajaran Islam tergantung bagaimana usaha ummat Islam, apakah mereka mau dan mampu menghayati serta mengamalkan ajaran agamanya atau tidak. Secara ideal ajaran Islam yang berasal dari Allah itu sangat fungsional.

Mengacu pemikiran antropolog Bronislaw Malinowski, bahwa fungsionalitas sesuatu tergantung pada kemampuan memenuhi kebutu­han atau manfaatnya, agama Islam pun menunjukkan hal tersebut. Ajaran Islam mampu memenuhi kebutuhan manusia seperti kebenaran, keselamatan, ketentraman, dan kedamaian. Pemenuhan kebutuhan itu ditujukan kepada siapa saja, sesuai dengan universalitas dan obyektifitas Islam. Dengan demikian siapa saja dan di mana saja, baik mahluk biotik maupun abiotik, dapat merasakan kehadiran Islam di muka bumi ini, sebagai rahmatan lil-'aalamiin.

Dari segi bahasa, Islam berasal dari kata aslama yang berarti tunduk, patuh, dan menyerahkan diri. Jadi, Islam adalah ketundukan dan kepatuhan kepada suatu aturan sehingga selamat dan damai. Karena Islam adalah nama agama yang diridloi oleh Allah, ketundukan dan kepatuhan itu harus ditujukan kepada aturan-Nya. Ketundukan dan kepatuhan itu berlaku untuk semua isi alam semesta ini tanpa kecuali. Jika sesuatu keluar dari aturan maka ia tidak­lah islami, sehingga tidak akan diterima oleh Sang Pembuat aturan (Q.S al-'Imran 3:19,83,85).


Agama Islam mempunyai kontribusi yang tidak kecil terhadap ­sistem kehidupan manusia, yaitu struktur sosial masyarakat. Nilai-nilai luhur dalam agama Islam akan mengharmoniskan dan menentramkan kehidupan manusia, sebagaimana keharmonisan alam karena telah "Islam" (tunduk, patuh) pada aturan-Nya. Apabila nilai-nilai Islam diabaikan, maka kehidupan ini akan kacau dan penuh dengan penyimpangan, sebagaimana indikasinya telah tampak pada jaman sekarang ini seperti peperangan, korupsi, prostitusi, judi, dan bentuk kriminalitas lainnya.


Nilai-nilai Islam, misalnya, terdapat dalam ajaran shalat. Dalam shalat terdapat nilai kesucian dan kebersihan (orang shalat harus bersih atau suci badan, pakaian dan tempat sehingga ia harus berwudlu), nilai kedisiplinan baik disiplin waktu maupun disiplin peraturan (orang shalat harus disiplin, dalam arti ia harus melakukan yang seharusnya dilakukan, ia harus tepat waktu serta benar dalam mengerjakan), nilai ketenangan dan konsentrasi (orang shalat harus khusu' dan tawadlu'), nilai konsistensi terhadap prinsip (pada prinsipnya shalat harus dikerjakan dengan gerakan dan bacaan yang sama, ia harus dikerjakan bagaimanapun keadaannya), nilai solidaritas sosial (dalam status sosial apapun orang shalat harus melakukan gerakan dan bacaan yang sama, ini terlihat jelas pada shalat jama'ah), nilai ketaatan pada pemimpin (terlihat jelas dalam shalat jama'ah), dan sebagainya. Nilai-nilai tersebut harus direfleksikan dalam realitas empirik agar shalat benar-benar fungsional dalam kehidupan.


Ibadah haji juga memberi makna-makna simbolik yang bernilai positif, baik dalam syarat-syarat maupun rukun-rukun haji. Makna-makna tersebut antara lain demokratisasi, solidaritas sosial, kedisiplinan, kebersihan (kesucian), dan keseriusan. Misalnya, simbol pakaian ihram yaitu pakaian putih yang tidak berjahit. Makna simbolik warna putih adalah kesucian, sedangkan "tidak berjahit" berarti tidak perlu dibuat-buat (artifisial), apa adanya, jujur. Semua yang berhaji berpakaian sama, pakaian ihram, sedangkan pakaian dunia seperti kaos oblong, jeans, PSH, safari, jas, dan sebagainya dilepas semua. Artinya, semua status sosial duniawi harus ditinggalkan. Semua sama di hadapan Allah SWT, kecuali taqwanya.


Talcott Parson, sosiolog Amerika, menyatakan bahwa suatu sistem berfungsi jika memenuhi prasyarat fungsional yaitu adapta­si, tujuan, sub-sistem, dan identitas. Sebagai suatu sistem, agama Islam mempunyai prasyarat fungsional. Pertama, Islam mampu beradaptasi pada situasi tertentu namun berpijak pada prinsip yang tetap. Misalnya, shalat dikerjakan dengan berdiri tetapi jika tidak mampu dilakukan dengan duduk, berbaring, atau hanya dengan hembusan nafas. Walaupun demikian, shalat harus dikerja­kan.


Kedua, ajaran Islam mempunyai tujuan. Secara keseluruhan ajaran Islam dilaksanakan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (Q.S 16:97). Shalat dilakukan untuk mengingat Allah (Q.S 20:14), zakat dilakukan untuk menggalang solidaritas sosial (Q.S 9:60), puasa dilakukan agar menjadi orang yang taqwa (Q.S 2:183),mencari ilmu untuk memperoleh derajat yang tinggi (Q.S 58:11), dan sebagainya.


Ketiga, agama Islam merupakan sistem yang mempunyai subsis­tem seperti konsep ketuhanan, rasul, kitab suci, ummat, dan ajaran. Sub-subsistem itu harus berintegrasi. Kaum muslimin harus menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya yang dicontohkan oleh Rasul atas dasar iman pada Tuhan, sebagaimana diperintahkan dalam al-Quran.


Keempat, Islam mempunyai identitas yang jelas. Ia dicirikhas­kan oleh sistem nilai yang ada padanya, nilai yang sesuai dengan fitrah manusia. Ia sarat dengan nilai-nilai, yaitu nilai-nilai yang sakral, normatif, konstruktif, universal, aktual, dan obyek­tif. Ummat Islam dituntut untuk mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut agar Islam benar-benar fungsional dan aktual dalam masyarakat.



Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
Alumni Antropologi UGM & Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga
Alumni Aberystwyth University, UK
Ketua Kibar UK 2009/2010
http://muhstarvision.blogspot.com
Reblog this post [with Zemanta]
•02:11
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-68)
Jum’at, 18 September 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.


PASCA RAMADHAN, BAGAIMANA?

Bulan Ramadhan telah berusaha membentuk insan kamil dengan cara berpuasa, shalat, zakat, memperbanyak baca al-Quran, shodaqoh, dan amal sholeh lainnya. Tujuan puasa adalah membentuk orang yang bertaqwa kepada Allah, yaitu orang yang senantiasa melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, orang yang dapat menjaga diri agar senantiasa hidup di jalan Tuhan, jalan kesucian, kebenaran, dan keadilan. Puasa mampu menciptakan pengendalian diri manusia dengan baik. Manusia harus mampu mengendalikan dirinya dengan baik. Dengan pengendalian diri yang baik, atas hasil ibadah puasa, manusia tidak akan menjadi rakus harta, serakah uang, banyak ambisi jabatan, penyalahgunaan jabatan, penyelewengan amanat, dan penyimpangan moral.

Puasa mampu menghasilkan manusia yang bertaqwa, manusia yang bersih hatinya dan benar perbuatannya. Orang yang berpuasa berempati (ikut merasakan) kepada kaum lemah, dia merasakan kepedihan lapar dan haus yang lebih sering dirasakan oleh orang miskin. Dengan memperbanyak shodaqoh dan membayar zakat, orang yang berpuasa menyisihkan sebagian hartanya untuk menolong fakir miskin. Dengan membiasakan beramal sholeh dan banyak menghindari perbuatan dosa, dia menjadi orang yang berakhlaq mulia. Dengan banyak mengkaji al-Quran dan al-Hadits serta ajaran-ajaran Islam, dia menjadi orang berilmu tinggi. Dengan puasa, orang beriman akan menjadi lebih jujur, sabar, ikhlas, disiplin, adil, dan rendah hati. Hal-hal itulah ciri orang yang bertaqwa.

Setelah Ramadhan ini Kita akan menghadapi berbagai ujian (tantangan) untuk mengetahui apakah kita benar-benar mencapai tujuan puasa atau tidak ; lulus Ramadhan atau tidak. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Bazzar, dari Ibnu Umar R.A., Rasulullah menyatakan bahwa ada lima perkara yang jika manusia diuji dengannya maka sangat berat akibatnya, sehingga Rasulullah memohon kepada Allah agar manusia tidak menemui ujian itu. Lima perkara yang menjadi ujian (tantangan) itu ialah :

1. Tidak akan merajalela dekadensi moral di kalangan masyarakat kecuali kalau mereka melakukan kemaksiatan secara terang-terangan
sehingga mereka dilanda penyakit wabah dan kelaparan berkepanjangan, yang hal itu belum pernah terjadi pada ummat sebelumnya.

Dekadensi moral kini telah berada di depan mata kita, dengan kemaksiatan yang sangat transparan. Hari suci (yaitu Jum’at) dan bulan suci (yaitu Ramadhan) telah dikotori dengan kemaksiatan. Judi togel (toto gelap) yang beredar setiap malam secara terang-terangan, yang diminati oleh ratusan ribu orang (yang kebanyakan mengaku beragama Islam), minum minuman keras, nampaknya berkibar kembali setelah Ramadhan ini. Dunia prostitusi juga nampak bergairah lagi usai Ramadhan ini. Dunia kriminalitas terus saja bernapas. Penyalahgunaan narkoba juga terus membara. Para pemabuk akibat minuman keras nampak terus melintas. Pencurian-pencurian pada suasana Idul Fitri nampak tidak berhenti. Suami hidung belang dan istri simpanan masih terus merasa nyaman. Setiap hari Koran tidak pernah absen menampilkan berita-berita kriminal.

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Nasai, dari Abi Hurairah, Rasulullah menyatakan, “Kelak akan datang kepada ummat manusia suatu masa di mana mereka tidak memperdulikan lagi cara bekerja, entah haram atau halal, yang penting mendapat penghasilan (uang)”.

2. Mengurangi takaran dan timbangan
sehingga mereka ditimpa paceklik panjang dan beaya hidup sangat tinggi, dan dipimpin oleh penguasa yang dholim.

Kita artikan mengurangi takaran dan timbangan secara luas, tidak hanya saat berjualan atau berbisnis di pasar. Mengurangi takaran dan timbangan berarti memakan atau memotong hak-hak orang lain secara tidak benar, seperti korupsi yang biasanya dilakukan oleh para pejabat. Korupsi di negeri mayoritas Muslim telah membudaya, artinya telah terjadi secara terus menerus dan sistematis, seolah telah berpola rapi, sehingga sangat sulit diberantas. Korupsi dapat menyebabkan “paceklik panjang” (krisis ekonomi) dan beaya hidup sangat tinggi (harga-harga barang dan pajak terus meroket).

Allah berfirman, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau meninmbang untuk orang lain, mereka mengurangi” (QS. al-Muthaffifiin 83:1-3).

3. Enggan membayar zakat
sehingga mereka ditimpa kemarau panjang, dan sekiranya tidak ada binatang-binatang tentu tidak akan turun hujan selamanya.

Banyak orang kaya, banyak orang Islam kaya di negeri kita dan belahan dunia semua; Tetapi mengapa kemiskinan terus melanda negeri ini, mengapa jumlah orang miskin sulit berkurang?! Salah satu penyebabnya adalah tidak sedikit orang kaya yang enggan membayar zakat dan juga shodaqoh maupun infak. Jika mereka membantu si miskin, di akan bertanya “Saya dapat apa dari membantu si miskin itu?” , padahal Allah swt. melarang seseorang yang membantu orang lain tetapi dia berharap dari orang yang dibantu itu. Sesungguhnya berharap hanya kepada Allah.

Krisis ekonomi dan keuangan terjadi akibat tingkah laku orang-orang yang rakus, serakah, korup, dholim, monopolis (ingin menang sendiri), dan tidak jujur. Sifat-sifat tersebut menggambarkan sifat yang jauh dari ajaran agama, walaupun mereka mengaku orang yang beragama yang hidup di negeri yang ber-sila Ketuhanan yang Maha Esa. Mereka ingin terus menumpuk dan menumpuk kekayaan; Mereka enggan, karena kikir, untuk mengeluarkan sebagian hartanya guna disumbangkan ke fakir miskin dan anak yatim; Mereka enggan untuk memberikan 2,5% dari hartanya untuk kaum lemah sebagai zakat-mal-nya; Mereka adalah pendusta agama. Merekalah orang-orang kaya yang tidak beriman dan tidak bertaqwa kepada Allah swt. Merekalah sebenarnya penghancur ekonomi saat ini, sehingga menyebabkan lebih banyak orang miskin, PHK, pengangguran, dan banyak anak jalanan, sehingga mudah melahirkan tindakan kriminalitas seperti mencuri, merampok, dan bahkan membunuh.

4. Tidak memenuhi janji-janji Allah dan Rasulullah
sehingga mereka dikuasai oleh musuh yang berlaku sewenang-wenang dalam merampas hak mereka.

Setiap hari seorang muslim pasti berjanji kepada Allah minimal 17 kali, yaitu dalam surat al-Fatikhah (iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin – hanya kepada-Mu/Allah kami mengabdi/beribadah dan hanya kepada-Mu/Allah kami memohon pertolongan). Kita harus beribadah atau mengabdi hanya kepada Allah, yaitu mencurahkan seluruh kecintaan, kedekatan, ketaatan, dan harapan hanya kepada Allah semata. Jika Kita mencintai Allah, maka harus mengikuti Rasulullah ( qul inkuntum tuhibbunallaah fattabi’uunii). Namun demikian, dalam realitas sosial banyak manusia yang mencurahkan seluruh kecintaan, kedekatan, ketaatan, dan harapan kepada uang, harta, jabatan (pekerjaan), “kursi”, atasan, atau bahkan kepada kekuatan otot dan otaknya sendiri.

Orang yang mengakhiri shalat, mereka sedang berjanji untuk memberi keselamatan, rahmat (kasih sayang), dan keberkahan untuk siapa saja, manusia atau bukan manusia, muslim atau non muslim, baik di sebelah kananku atau kiriku.

5. Pimpinan-pimpian mereka tidak lagi berpegang kepada Kitabullah serta beralih kepada hukum-hukum buatan manusia
, sehingga kemudian Allah menimpakan permusuhan di antara mereka.

Banyak permusuhan di masyarakat manusia dan banyak percekcokan di panggung politik, sehingga meresahkan masyarakat, karena para pemimpin melupakan hukum Allah. Mereka ingat hukum Allah jika menguntungkan bagi diri dan golongannya. Syariat Islam cukup dikandangkan, cukup sebagai wacana, dan tidak perlu menjadi aturan negara. Itulah realitas di dalam kehidupan.

Gerakan shalat dapat menggambarkan simbol kepemimpinan yang ideal. Kepala yang di dalamnya terdapat otak menjadi koordinator aktifitas tubuh manusia. Saat shalat kepala harus bergerak di atas (saat berdiri), di tengah (saat ruku' dan duduk), dan di bawah (saat sujud). Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus memperhatikan seluruh rakyatnya, baik kelas bawah, menengah, maupun atas. Dia seharusnya dapat bermusyawarah dengan rakyatnya di kalangan atas dengan demokratis. Dia seharusnya melihat keadaan dan mendengar suara rakyat kelas menengah. Dia juga seharusnya "turun ke bawah" untuk memperhati­kan keawaman dan kemiskinan rakyat bawah, untuk mendengarkan rintihan dan usulan wong cilik, dan untuk memikirkan pemecahan problematika mereka.

Sudahkah para pemimpin bangsa ini merefleksikan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari?! Apakah perhatian mereka telah benar-benar sampai ke rakyat paling bawah seperti para gelandangan, anak jalanan, pengangguran, dan buruh kecil?! Kita berharap semoga para pemimpin bangsa Indonesia ini menjadi pemimpin yang beriman dan bertaqwa kepada Allah, yang berpuasa, yang membayar zakat, mendirikan shalat, yang merakyat, yang demokratis, dan yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Akhirnya kita usahakan bahwa “suasana Ramadhan” dipindahkan ke luar Ramadhan; Setelah Ramadhan, puasa diteruskan dengan enam hari syawal, Senin-Kamis, atau puasa sunnah yang lain. Bangun sebelum subuh untuk makan sahur diganti dengan bangun sebelum subuh untuk shalat tahajud-witir (sekaligus sebagai ganti shalat tarawikh), tadarus al-Quran masih diteruskan (tidak berhenti dengan berakhirnya Ramadhan), ZIA (zakat infaq shadaqah) diteruskan dengan rutin memasukkan uang ke kotak masjid setiap jum’at, belajar tentang Islam diteruskan, seluruh perbuatan baik (amal solih) Ramadhan diteruskan sampai kembali kepada Allah swt (kematian). Semoga Allah swt membimbing kita dan memberi kemampuan lahir-batin untuk melaksanakan itu semua, aamiin ya Mujiibas-saailiin, Rabbanaa taqabbal-du’a.


Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
Alumni Antropologi UGM & Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga
Alumni Aberystwyth University, UK
Ketua Kibar UK 2009/2010
http://muhstarvision.blogspot.com
Reblog this post [with Zemanta]