•00:00
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-63)
Jum’at, 14 Agustus 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.


RENUNGAN 17 AGUSTUS

Dalam Kamus Indonesia-Inggris, kata ”merdeka” diartikan sebagai free (bebas), independent (berdiri sendiri), atau liberated/liberation (terbebaskan/kebebasan). Dengan demikian, ”merdeka” diartikan bebas (tidak terikat) dari sesuatu (manusia atau bukan manusia) sehingga diharapkan menjadi mandiri (berdiri sendiri). Ensiklopedi Wikipedia merujuk kata liberation terhadap kata liberty yang diartikan sebagai the condition in which an individual has the ability to act according to his or her own will (lihat di http://en.wikipedia.org/wiki/Liberation). Lebih lanjut ditulis, “Liberty is a concept of political philosophy and identifies the condition in which an individual has the right to act according to his or her own will. Individualist and classical liberal conceptions of liberty relate to the freedom of the individual from outside compulsion or coercion” (lihat di http://en.wikipedia.org/wiki/Liberty). Jadi, “merdeka” itu suatu kondisi di mana seseorang (atau sebuah Negara) yang mempunyai hak untuk melakukan sesuatu (misalnya mengatur kehidupannya) sesuai maunya sendiri tanpa tekanan atau paksaan dari luar dirinya.

Apakah makna “merdeka” (free, liberation) seperti itu benar-benar terwujud? Pada hakekatnya makna tersebut tidak akan terwujud karena manusia yang hidup di dunia ini, kapan saja, selalu terkait dan terikat dengan Tuhan, orang lain, negara lain, hukum, aturan, norma, dan sebagainya. Jika manusia memaksa untuk mewujudkan makna tersebut, memaksa untuk masuk ke aliran liberalisme, maka kehidupan manusia akan dibanjiri dengan konflik, karena masing-masing manusia (atau Negara) berhak mengatur sendiri-sendiri sehingga sering saling berbenturan. Bahkan, jika liberalisme digabung dengan rasionalisme, kapitalisme, dan materialisme, maka konflik dan problem hidup selalu muncul bagai air bah yang tidak dapat dibendung. Realitas kehidupan sudah membuktikan hal tersebut, seperti penjajahan, perang, sengketa, dominasi pihak asing, hutang-piutang, penindasan, eksploitasi, dan sebagainya.

Dalam bahasa Arab, ikatan adalah ‘aqiidah. Ikatan hidup yang paling mendasar, paling besar, dan paling kuat adalah ikatan dari Tuhan Sang Pencipta Manusia, yaitu Allah swt. Bentuk ikatan (ibarat ‘tali’ yang digunakan) Allah swt tersebut adalah Iman dan Islam. Iman dan Islam itu adalah ‘tali’ Allah swt untuk mengikat seluruh manusia. Allah swt disebut Rabbun-naas (Tuhan yang menumbuhkan, mengatur, dan mendidik manusia), Malikin-naas (Tuhan sebagai Penguasa dan Pemilik manusia), dan Ilaahin-naas (Tuhan yang seharusnya diyakini, diibadati, ditaati, dicintai, dan diikuti oleh manusia). Ikatan pada Allah Ta’ala merupakan ikatan terbesar yang harus mewarnai, menjiwai, dan merefleksi ikatan-ikatan yang lain. Dengan kata lain, ikatan apapun (ikatan orang lain, negara lain, hukum, aturan, norma, dan sebagainya) harus dilakukan dalam kerangka ikatan kepada Allah swt, dengan motivasi karena ikatan kepada Allah swt. Jadi, pada hakekatnya ikatan itu hanya satu, yaitu ikatan kepada Allah swt, sedangkan ikatan-ikatan lain hanyalah di dalam kerangka ikatan kepada Allah swt. Aqidah (Iman, Islam) kepada Allah harus menjadi satu-satunya pertimbangan utama dan menjalin ikatan dengan sesama manusia. Inilah teori tauhid tentang kemerdekaan, orang yang merdeka adalah orang yang bertaqwa kepada Allah swt, orang yang menjadikan Allah swt dan Rasul-Nya menjadi pertimbangan utama dalam kehidupan dunia.

Islam mengajarkan bahwa orang yang merdeka adalah orang yang bertaqwa kepada Allah, orang yang senantiasa menjaga diri untuk tetap bertauhid kepada Allah, tetap tunduk patuh kepada Allah, tetap di jalan Allah, tetap berniat karena Allah, dan tetap bertujuan mencapai ridho Allah. Dia sama sekali tidak terbelenggu oleh manusia dan tidak terjerat oleh kehidupan dunia. Dia bebas; hanya Allah yang mengatur dia dan menentukan nasib hidupnya.

Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah (QS Luqman 31:33)

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu". Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Fushshilat 41:30-32)

Tujuh Belas Agustus merupakan tanggal terpenting bagi bangsa Indonesia, karena pada hari itu Indonesia diproklamirkan sebagai negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat itu Indonesia dinyatakan merdeka dari penjajahan Portugis, Belanda, dan Jepang, sehingga dapat mengatur kehidupan sendiri. Pada tanggal 17 Agustus 2009 usia kemerdekaan Indonesia sebagai Negara yang berdaulat penuh memasuki usia 64 tahun, usia yang relatif muda untuk sebuat negara, usia yang belum terlalu tua. Saat ini usia 64 tahun setelah proklamasi kemerdekaan, apakah bangsa ini benar-benar merdeka? Apakah rakyat betul-betul merasakan nikmat kemerdekaan? Merdeka adalah bebas dari penjajahan, eksploitasi, pendudukan, pengaruh, dsb dari orang atau bangsa lain. Itulah masyarakat umum menterjemahkan makna merdeka.

Mayoritas penduduk Indonesia (sekitar 80%) penduduk Indonesia adalah Muslim. Hal ini merupakan penduduk muslim terbesar di dunia. Kemerdekaan 17 Agustus sudah seharusnya diisi dengan 17 reka’at dan 17 Ramadhan. Kemerdekaan harus diisi dengan menegakkan shalat 17 reka’at ; mengerjakan shalat lima waktu dengan baik dan mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan harus diisi dengan pedoman al-Quran yang turun pertama pada 17 Ramadhan. Syari’ah Islam sudah seharusnya diterapkan di bumi Indonesia.

“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka” (QS al-Baqarah 2:2).

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS al-Baqarah 2:185).


Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
Alumni Antropologi UGM & Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga
Alumni Aberystwyth University, UK
Ketua Kibar UK 2009/2010
http://muhstarvision.blogspot.com
Reblog this post [with Zemanta]
•00:48
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-62)
Jum’at, 7 Agustus 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.


PERPUSTAKAAN SEBAGAI LEARNING RESOURCES

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (QS al-‘Alaq 96:1-5).

Pandangan masyarakat terhadap perpustakaan perlu direformasi. Perpustakaan selama ini dianggap hanya sebagai tempat buku (“gudang buku”), tempat peminjaman buku, dan tempat membaca. Pandangan ini perlu direformasi karena menunjukkan pandangan yang sempit. Perpustakaan tidak hanya sebagai tempat buku tetapi juga sebagai pusat informasi (information centre) yang bertugas mengumpulkan, melestarikan, mengolah, memanfaatkan, dan menyebarluaskan informasi cetak dan non cetak, baik untuk proses belajar mengajar, kegiatan penelitian, pengembangan kepribadian, dan kegiatan lain.

Perpustakaan, dalam perguruan tinggi misalnya, merupakan bagian integral dari lembaga perguruan tinggi yang berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat pusat. Penyelenggaraan perpustakaan perguruan tinggi bertujuan untuk mendukung, memperlancar serta mempertinggi kualitas pelaksanaan program kegiatan perguruan tinggi melalui pelayanan informasi yang meliputi pengumpulan, pelestarian, pengolahan, pemanfaatan, dan penyebarluasan informasi.

Perpustakaan, dari berbagai segi, mempunyai banyak fungsi. Dari segi proses pelayanan yang sesuai dengan tujuan tersebut di atas, perpustakaan berfungsi sebagai pusat pelayanan informasi (information service centre) yang mencakup pusat pengumpulan, pelestarian, pengolahan, pemanfaatan, dan penyebarluasan informasi. Dari segi program kegiatan perguruan tinggi (Tri Darma Perguruan Tinggi) misalnya, perpustakaan memerankan fungsi sebagai pusat pelayanan informasi untuk program pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dari segi pelaksanaan program tersebut, perpustakaan mempunyai fungsi yang bersifat akademis-edukatif dan administratif-teknis.

Struktur organisasi perpustakaan menunjukkan bahwa perpustakaan mempunyai tiga bagian pokok pelayanan, yaitu pelayanan teknis, pelayanan pemakai, dan pelayanan administrasi. Selain itu, bagian lain dapat ditambahkan seperti bagian pelayanan koleksi bidang ilmu (bidang khusus) dan bagian hubungan luar (kerja sama). Bagian pelayanan teknis adalah bagian yang mengolah koleksi mulai dari pengadaan sampai siap untuk dilayankan (dipinjamkan). Bagian ini meliputi pengadaan, inventarisasi, klasifikasi, katalogisasi, labelisasi, dan perbaikan koleksi yang rusak.

Bagian pelayanan pemakai berusaha memberi pelayanan yang berupa peminjaman dan pengembalian koleksi, penelusuran informasi, pencarian koleksi, konsultasi, jasa photo kopi, dan sebagainya. Bagian pelayanan administrasi meliputi pengurusan surat keluar-masuk, keuangan, personalia, sarana-prasarana (rumah tangga), dan penyiapan data statistik.

Koleksi perpustakaan harus mewujudkan fungsi pendidikan/pengajaran, fungsi penelitian, fungsi referens, dan fungsi umum. Dengan demikian, koleksi perpustakaan harus mampu memenuhi kebutuhan seluruh sivitas akademika perguruan tinggi dan masyarakat sekitar kampus. Koleksi tersebut berupa cetakan maupun bukan cetakan. Koleksi cetakan (printed material) meliputi buku, majalah, koran, skripsi, kamus, ensiklopedi, peta, dan sebagainya. Koleksi bukan cetakan (non printed material) berupa mikro film, kaset (tape/video), piringan hitam, CD ROM (Compact Disc Read Only Memory), dan sebagainya.

Untuk memenuhi kuantitas dan kualitas koleksi serta sarana perpustakaan yang memadai seperti komputer dan mesin photo kopi, perpustakaan perlu mengeluarkan dana yang besar. Misalnya, agar perpustakaan pergruan tinggi menunjang program Tri Darma Perguruan Tinggi, biaya yang disediakan hendaknya minimal 5% dari seluruh biaya perguruan tinggi.

Peran perpustakaan sebagai sumber belajar (learning resources) berarti bahwa perpustakaan menyediakan koleksi yang menjadi sumber materi pelajaran, baik koleksi cetakan maupun bukan cetakan. Dalam hal ini koleksi perpustakaan harus menunjang darma pertama dan kedua dari perguruan tinggi yaitu pendidikan/pengajaran dan penelitian. Oleh karena itu, koleksi perpustakaan harus memenuhi kebutuhan dosen, mahasiswa dan peneliti, serta harus sesuai dengan program studi yang ada di perguruan tinggi. Koleksi merupakan cerminan kebutuhan pemakai perpustakaan yang harus diperhatikan, baik dari segi jumlah maupun mutunya.

Upaya perpustakaan tidak hanya berupa penyediaan koleksi yang memadai tetapi juga usaha pemberian pendidikan bagi para pemakainya (user education). User education (pendidikan pemakai) ialah kegiatan membimbing dan memberi petunjuk kepada para pemakai perpustakaan agar mereka mampu memanfaatkan perpustakaan secara efektif dan efisien.

Beberapa hal yang diberikan pada pendidikan pemakai antara lain mengenal tata kerja perpustakaan dan jenis koleksi, cara menelusuri informasi, menggunakan katalog manual maupun elektronis, dan cara membaca yang efisien. Beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan program pendidikan pemakai adalah motivasi, tingkat kegiatan pemakai, materi yang mudah dipahami, hubungan guru dan murid, hubungan antar murid, penggunaan sarana dan pra sarana di perpustakaan, dan kesempatan evaluasi.

Selain sebagai learning resources, perpustakaan juga berperan sebagai place of study. Fasilitas perpustakaan hendaknya juga dilengkapi dengan tempat/ruang baca yang tentu saja tersedia meja dan kursi baca. Dalam hal ini kenyamanan ruangan harus dijaga, yang meliputi penerangan yang cukup, sirkulasi udara yang lancar, dan suhu udara yang memadai (di negara panas disediakan Air Condition = AC atau kipas angin , dan di negara dingin diperlukan heater). Jadikan perpustakaan sebagai tempat belajar yang nyaman. Fasilitas lain yang mendukung dua peranan tersebut adalah komputer (komputerisasi perpustakaan) dan mesin photo kopi (jasa photo kopi).


Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
Alumni Antropologi UGM & Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga
Alumni Aberystwyth University, UK
Ketua Kibar UK 2009/2010
http://muhstarvision.blogspot.com
Reblog this post [with Zemanta]