•15:11
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-64)
Jum’at, 21 Agustus 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.


JIHAD KEMERDEKAAN UNTUK KEKAYAAN INDONESIA

Makna Jihad dan Kemerdekaan

What is Jihad? Kata “jihaad” berasal dari kata Arab: Jahada – yujaahidu – jihaadan, yang berarti to strive, to struggle, to exert oneself. Jihad, pada intinya, adalah berusaha atau berjuang keras untuk melakukan suatu kebaikan (misalnya, mengamalkan ajaran agama, belajar, dsb.) atau melawan kebathilan. Jihad tidak lepas dari tantangan, cobaan, atau hambatan.

Dalam suatu sumber, makna kata “jihad” disebutkan sebagai berikut:
The word Jihad stems from the Arabic root word J-H-D, which means "strive." Other words derived from this root include "effort," "labor," and "fatigue." Essentially Jihad is an effort to practice religion in the face of oppression and persecution. The effort may come in fighting the evil in your own heart, or in standing up to a dictator. Military effort is included as an option, but as a last resort and not "to spread Islam by the sword" as the stereotype would have one believe. (Sumber: http://islam.about.com/od/jihad/f/jihad.htm
)

Jihad dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Jihaadul-akbar (Jihaadun-nafs, berjuang memerangi hawa nafsu manusia, pengendalian hawa nafsu)
  2. Jihaadul-ash-ghar (selain di atas, yaitu, jihaadul-fikr/ijtihaad/jihaadul-’ilm, jihaadul-’amal, jihaadul-maal)

Dalam Kamus Indonesia-Inggris, kata ”merdeka” diartikan sebagai free (bebas), independent (berdiri sendiri), atau liberated/liberation (terbebaskan/kebebasan). Dengan demikian, ”merdeka” diartikan bebas (tidak terikat) dari sesuatu (manusia atau bukan manusia) sehingga diharapkan menjadi mandiri (berdiri sendiri). Ensiklopedi Wikipedia merujuk kata liberation terhadap kata liberty yang diartikan sebagai the condition in which an individual has the ability to act according to his or her own will (lihat di http://en.wikipedia.org/wiki/Liberation
).

Lebih lanjut ditulis:
Liberty is a concept of political philosophy and identifies the condition in which an individual has the right to act according to his or her own will. Individualist and classical liberal conceptions of liberty relate to the freedom of the individual from outside compulsion or coercion (lihat di http://en.wikipedia.org/wiki/Liberty
).

Jadi, “merdeka” itu suatu kondisi di mana seseorang (atau sebuah Negara) yang mempunyai hak untuk melakukan sesuatu (misalnya mengatur kehidupannya) sesuai maunya sendiri tanpa tekanan atau paksaan dari luar dirinya. Merdeka dalam konteks 17 Agustus (1945) lebih diartikan bebas dari penjajahan negara lain (Merdeka dalam konteks politik).

Apakah makna “merdeka” (free, liberation) seperti itu benar-benar terwujud? Pada hakekatnya makna tersebut tidak akan terwujud karena manusia yang hidup di dunia ini, kapan saja, selalu terkait dan terikat dengan Tuhan, orang lain, negara lain, hukum, aturan, norma, dan sebagainya. Jika manusia memaksa untuk mewujudkan makna tersebut, memaksa untuk masuk ke aliran liberalisme, maka kehidupan manusia akan dibanjiri dengan konflik, karena masing-masing manusia (atau Negara) berhak mengatur sendiri-sendiri sehingga sering saling berbenturan. Bahkan, jika liberalisme digabung dengan rasionalisme, kapitalisme, dan materialisme, maka konflik dan problem hidup selalu muncul bagai air bah yang tidak dapat dibendung. Realitas kehidupan sudah membuktikan hal tersebut, seperti penjajahan, perang, sengketa, dominasi pihak asing, hutang-piutang, penindasan, eksploitasi, dan sebagainya.

Dalam suatu pidato, Proklamator Ir. Soekarno menyatakan:
Saudara saudara, apakah yang dinamakan merdeka?'' tanya Soekarno berapi-api di hadapan 30 orang lebih anggota Badan Pemeriksa Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Lalu, Soekarno menjawabnya sendiri. ''Tak lain tak bukan ialah suatu jembatan, satu jembatan emas--di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat-- di seberang jembatan emas inilah, baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi.” (Sumber: Republika Online, Selasa 18 Agustus 2009).

Islam mengajarkan bahwa orang yang merdeka adalah orang yang bertaqwa kepada Allah, orang yang senantiasa menjaga diri untuk tetap bertauhid kepada Allah, tetap tunduk patuh kepada Allah, tetap di jalan Allah, tetap berniat karena Allah, dan tetap bertujuan mencapai ridho Allah. Dia sama sekali tidak terbelenggu oleh manusia dan tidak terjerat oleh kehidupan dunia. Dia bebas; hanya Allah yang mengatur dia dan menentukan nasib hidupnya.

Bagi orang yg bertaqwa ikatan pada Allah Ta’ala merupakan ikatan terbesar yg harus mewarnai, menjiwai, & merefleksi ikatan-ikatan yang lain. Dg kata lain, ikatan apapun (ikatan orang lain, negara, hukum, aturan, norma, dan sebagainya) harus dilakukan dlm kerangka ikatan kepada Allah swt, dg motivasi karena ikatan kepada Allah swt. Jadi, pada hakekatnya ikatan itu hanya satu, yaitu ikatan kepada Allah swt, sedangkan ikatan-ikatan lain hanyalah di dalam kerangka ikatan kepada Allah swt. Inilah teori tauhid tentang kemerdekaan, yaitu bertaqwa kepada Allah swt, menjadikan Allah swt dan Rasul-Nya menjadi pertimbangan utama dlm kehidupan dunia.

Jadi, “Jihaad kemerdekaan” adalah berjuang atau berusaha keras untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan jalan TAQWA, karena Indonesia adalah negara yang berlandaskan kepada Ketuhanan yg Maha Esa yg merefleksi pada kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Kemerdekaan adalah “jembatan emas” untuk menuju ke “masyarakat emas” (kejayaan Indonesia).

Mengapa melakukan “jihad kemerdekaan”? Hal ini karena manusia itu “Abdullah” dan “Khalifatullah”, karena kita menjadi warga negara Indonesia, dan karena di Indonesia masih banyak problem hidup (kependudukan, ekonomi, pendidikan, politik, kesehatan, dsb-dsb.). Semua alasan tersebut harus dibungkus dalam alasan karena Allah semata. Sedangkan tujuan “jihad kemerdekaan” adalah untuk mewujudkan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur (Negara baik yang diampuni Tuhan).

Siapa yang melakukan jihad kemerdekaan ? Seluruh warga bangsa Indonesia (rakyat, wakil rakyat, dan pejabat pemerintah). Kapan itu dilakukan? Sejak merdeka 17 Agustus 1945, sekarang, sampai nanti hari kiamat. Di Mana dilakukan? Di seluruh wilayah Indonesia; desa atau kota, seluruh pulau besar atau kecil, merata semua penjuru tanah air.

Langkah-langkah “Jihaad Kemerdekaan”:
  1. Seluruh warga bangsa harus benar-benar memahami dan mengamalkan ajaran agama masing-masing, sehingga menjadi taqwa.
  2. Warga bangsa melaksanakan tugas kewajiban masing-masing dengan sebaik-baiknya.
  3. Pembinaan sumber daya manusia (SDM), sehingga menjadi manusia yg bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu tinggi, dan terampil.
  4. Oleh karena itu, program pembangunan di bidang pendidikan menjadi prioritas utama, baik SDM, lembaga, maupun sarananya.
  5. Kemandirian ekonomi harus dibangun. Indonesia harus berani mulai mengurangi dan kemudian memutus ketergantungan pengelolaan kekayaan alam oleh “pihak asing”, untuk dikelola sendiri. Impor hasil bumi harus dikurangi, lalu dihentikan.
  6. Indonesia perlu lebih tegas terhadap “kapitalisme internasional”, shg bisa terbebas dari “eksploitasi pihak asing” dlm bentuk hutang dan explorasi kekayan alam.


Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
Alumni Antropologi UGM & Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga
Alumni Aberystwyth University, UK
Ketua Kibar UK 2009/2010
http://muhstarvision.blogspot.com
Reblog this post [with Zemanta]
|
This entry was posted on 15:11 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments: