•20:33
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-57)
Jum’at, 3 Juli 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.


PENGETAHUAN-PENGETAHUAN BAGI GURU(1)

Shulman, dalam artikelnya yang berjudul Knowledge and Teaching : Foundations of the New Reforms yang dimuat di suatu jurnal ilmiah pendidikan, menyatakan bahwa seorang guru harus memahami tujuh pengetahuan yang menjadi dasar pengajaran di kelas, yaitu content knowledge, general pedagogical knowledge, pedagogical - content knowledge, curriculum knowledge, knowledge of learners and their characteristics, knowledge of educational contexts, dan knowledge of educational purposes (Shulman, 1987:1-22).

1. Content Knowledge

Content Knowledge berarti pengetahuan isi. Maksudnya adalah pengetahuan yang mengacu pada jumlah dan organisasi pengetahuan yang ada di benak seorang guru. Guru harus mempunyai pengetahuan tentang struktur dan substansi dari subyek mata pelajaran, seperti bagaimana prinsip dan konsep dasar dalam subyek itu diorganisir ataupun diklasifikasi. Selain itu, guru juga harus mengetahui sejauh mana validitas dan kebenaran dari konsep-konsep maupun prinsip-prinsip yang berada dalam subyek tersebut. Dia harus memahami struktur, prinsip, konsep, validitas, dan kebenaran dari apa-apa yang dia ajarkan.

Contoh dari hal tersebut adalah subyek mata pelajaran Agama Islam. Pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran tentunya mempunyai struktur, prinsip, dan konsep-konsep. Struktur mata pelajaran Agama Islam dibangun dari sejumlah topik materi yang ada di dalamnya seperti Aqidah, Akhlaq, Baca Tulis al-Quran, Fiqh, Bahasa Arab, dan Sejarah Islam. Masing-masing topik tersebut mempunyai struktur tersendiri yang terdiri dari bagian-bagian yang lebih kecil, misalnya Fiqh terdiri dari Fiqh Ibadah (yang mencakup ibadah-ibadah khusus seperti shalat, puasa, zakat, dan haji), Fiqh Mu’amalah (yang meliputi fiqh pernikahan, fiqh perdagangan, utang-piutang, koperasi, asuransi, dan sebagainya), Fiqh Siyasah (yang berbicara tentang kepempimpinan, kekuasaan, partai politik, negara menurut Islam, dan sebagainya), Fiqhun-Nisaa’, dan sebagainya.

Selain pengetahuan tentang struktur dan klasifikasi dalam pelajaran Agama Islam, seorang guru Agama Islam juga harus memahami konsep-konsep yang ada di dalamnya. Dalam topik materi Fiqh, misalnya, dia harus mengetahui konsep shalat, zakat, shaum, wajib, sunah, makruh, mubah, halal, haram, mukallaf, jama’, qashar, rukhshah, dan sebagainya.

2. General Pedagogical Knowledge

General Pedagogical Knowledge (pengetahuan pedagogi secara umum) ialah pengetahuan yang menyangkut tentang strategi dan prinsip-prinsip umum dalam pengelolaan dan organisasi kelas. Pengetahuan ini sangat mempengaruhi keberhasilan guru dalam pengajaran di kelas karena strategi dan prinsip tersebut merupakan langkah serta ketentuan yang harus ditempuh untuk menyampaikan mata pelajaran.

Strategi pengelolaan kelas dapat ditempuh dengan menggunakan pendekatan dan metode tertentu. Misalnya, topik pelajaran Aqidah dan Akhlaq menggunakan pendekatan perasaan (feeling approach), yaitu perasaan hati yang dalam (keyakinan) digunakan sebagai dasar pemahaman Aqidah dan Akhlaq. Metode yang digunakan dalam topik ini adalah metode keteladanan dan kunjungan. Seorang guru atau orang tua harus memberi contoh yang baik kepada anak didik. Anak didik perlu diajak berkunjung ke, misalnya, panti asuhan yatim piatu, pondok pesantren, pegunungan, atau pantai, agar mereka lebih memahami dan meresapi pelajaran Aqidah dan Akhlaq.

Prinsip pengelolaan kelas berpijak pada aturan-aturan dasar yang harus ditaati oleh guru maupun siswa dalam proses belajar mengajar di kelas. Prinsip tersebut di antaranya guru adalah seorang pembimbing di kelas, murid ialah anak didik yang berkembang dan terus menerima bimbingan, metode mengajar yang ditentukan harus sesuai dengan materi pelajaran yang disampaikan, alat peraga digunakan untuk memperjelas pengajaran dan digunakan sesuai dengan metode serta materi yang dipilih, alokasi waktu pengajaran disesuaikan dengan materi pelajaran yang diberikan, dan sebagainya.

Dalam general pedagogical knowledge terkandung management of activities (pengaturan kegiatan), management of order (pengaturan perintah), dan management of materials (pengaturan materi). Sehubungan dengan ketiga hal tersebut, guru harus memulai pelajaran dengan menarik, mengorganisir kelas dengan baik, dan mengimplementasikan struktur pelajaran yang telah direncanakan. Perintah atau tuntutan guru di kelas harus menciptakan situasi yang kondusif dalam proses belajar mengajar di kelas. Selain itu, guru juga harus menyiapkan, menyediakan, menyeleksi atau mendesain materi pelajaran, sumber materi, dan alat peraga.

3. Pedagogical-Content Knowledge

Pedagogical - Content Knowledge (pengetahuan tentang isi pedagogi) merupakan pengetahuan lebih lanjut dari General Pedagogical Knowledge. Pengetahuan ini ialah pengetahuan tentang bagaimana cara membuat formulasi ide-ide (mata pelajaran) dan menampilkannya di depan kelas sehingga dapat dipahami oleh anak didik. Pengetahuan ini mencakup bentuk-bentuk yang paling tepat (paling bermanfaat) untuk presentasi materi pelajaran dan pemberian penjelasan, ilustrasi, analogi, contoh serta praktek yang jelas dan tepat.

Pengetahuan isi pedagogi juga melibatkan pengetahuan lain seperti pengetahuan kurikulum, pengetahuan karakteristik siswa, dan pengetahuan pedagogi umum. Dalam Pedagogical - Content Knowledge terkandung planning and preparation (perencanaan dan persiapan), direct instruction-management input (masukan manajemen instruksi langsung), structured conversation-management input (masukan manajemen pembicaraan terstruktur), direct instruction-monitoring (pemantauan melalui instruksi langsung), structured conversation-monitoring (pemantauan melalui pembicaraan terstruktur), dan evaluation and reflection (evaluasi dan refleksi) (Bennet, 1993:223-226).

Sehubungan dengan kandungan tersebut, seorang guru harus membuat rencana dan persiapan dengan baik. Perencanaan harus disertai dengan tujuan yang jelas serta program kerja yang tepat. Dalam mencari masukan untuk pengajaran, guru dapat melakukan dengan instruksi langsung kepada siswa seperti mengetahui minat siswa dan memilih konsep serta contoh yang tepat untuk mereka. Guru juga dapat melakukannya dengan wawancara atau pembicaraan dengan siswa secara akrab dan penuh perhatian.

Anak didik perlu dipantau dengan cara instruksi langsung maupun pembicaraan terstruktur. Instruksi langsung dapat dilakukan dengan mengontrol apakah anak dapat memahami pelajaran yang lalu atau yang sedang diberikan. Alat kontrolnya dapat berupa pertanyaan atau tes. Wawancara yang terstruktur dan mendalam dapat memantau perkembangan prestasi anak didik. (Bersambung)


Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
Alumni Antropologi UGM & Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga
Alumni Aberystwyth University, UK
Ketua Kibar UK 2009/2010
http://muhstarvision.blogspot.com
Reblog this post [with Zemanta]
|
This entry was posted on 20:33 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments: