•00:00
Pengajian of Dearest Friday – PDF (seri ke-35)
Jum’at, 30 Januari 2009

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

WHAT IS "ISLAM"? (bagian 5)

ISLAM PERADABAN

Kata „peradaban‟ diterjemahkan dalam bahasa Ingris civilization dan bahasa Arab tamaddun. Civilization is cloth of culture, peradaban adalah pakaian kebudayaan. Sama halnya dengan pakaian, peradaban laksana bungkus yang terlihat jelas dari luar. Oleh karena itu, peradaban dikonotasikan dengan hal-hal yang dapat dilihat, didengar, diraba, dan dirasa. Indikasi peradaban berupa wujud bangunan, bentuk rumah, penerapan teknologi, penggunaan peralatan, model pakaian, tingkah laku atau perbuatan manusia, berbahasa lisan atau tulisan, hubungan sosial antar manusia, sikap seseorang, dan sebagainya.

Jika dihubungkan dengan tiga wujud kebudayaan (baca PDF seri ke-34 yang lalu, tersedia di web berikut: http://dearestfriday.blogspot.com) maka peradaban merupakan wujud kebudayaan kedua (sistem tingkah laku) dan ketiga (sistem hasil karya). Tingkah laku manusia dikatakan beradab jika memenuhi standar norma Islam (al-akhlaaqul-kariimah) yang bersifat universal seperti kebenaran, kebaikan, keadilan, kebersihan, kehormatan, kesopanan, kesantunan, kemanfaatan, dan kasih-sayang (cinta). Adapun ciri-ciri manusia beradab (berbudaya) adalah berakhlak mulia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati wajib asasi manusia (WAM) serta hak asasi manusia (HAM), dan menghormati budaya masyarakat.

Akhlak mulia merupakan sendi pertama perilaku beradab. Perwujudan akhlak mulia antara lain adalah kasih sayang, ikhlas, sabar, benar, jujur, adil, disiplin, pemaaf, toleran, serius, sopan, rendah hati, dan sebagainya. Orang berakhlak mulia yang harus diteladani oleh seluruh manusia adalah Nabi Muhammad saw. Allah swt. berfirman, yang artinya. "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah" (QS. al-Ahzaab 33:21); "Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung" (QS. al-Qalam 68:4).

Nabi Muhammad saw. bersabda, yang artinya, "Bahwasanya aku diutus Allah untuk menyempurnakan keluhuran akhlak" (HR. Ahmad); "Sesungguhnya Allah swt. itu Maha Indah dan Dia mencintai keindahan dan mencintai akhlak luhur, serta membenci akhlak tercela" (HR. Tabrani); "Tidak ada sesuatu yang lebih berat timbangannya dari pada akhlak yang baik" (HR. Abu Dawud dan Turmudzi); "Sesempurna-sempurna iman orang mukmin adalah yang terbaik budi pekertinya. Dan sebaik-baik kamu adalah yang terbaik pergaulannya dengan istrinya" (HR. Turmudzi).

Nilai-nilai kemanusiaan harus dijunjung tinggi oleh manusia yang beradaba. Nilai-nilai tersebut meliputi nilai agama, nilai kebenaran, nilai etika, dan nilai estetika. Nilai agama adalah ketentuan-ketentuan agama yang harus ditaati. Dalam hal ini seseorang harus memahami, menghayati, dan mengamalkan ketentuan agama. Nilai kebenaran ialah suatu pedoman yang digunakan untuk menentukan sesuatu itu salah atau benar. Dalam hal ini seseorang harus arif-bijaksana dalam menghadapi relativitas kebenaran manusia, namun harus yakin terhadap
kebenaran mutlak Allah, Tuhan yang Maha Benar, baik di kitab suci-Nya maupun di alam ciptaan-Nya. Nilai etika yaitu nilai sopan santun yang disepakati oleh masyarakat. Seseorang harus memahami adat sopan santun suatu daerah. Nilai estetika adalah nilai keindahan yang dapat memperhalus perasaan manusia. Keindahan dapat diekspresikan melalui pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan.

Allah swt. berfirman, yang artinya, "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya. Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya …" (QS. at-Tiin 95:4-6). "Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya mentaati kesabaran" (QS. al-‘Ashr 103:1-3).

Wajib asasi manusia (WAM) dan hak asasi manusia (HAM) harus dihormati oleh manusia yang beradab. HAM pada dasarnya adalah kewajiban seseorang atau lembaga terhadap orang lain atau lembaga lain yang disesuaikan dengan status dan peranannya, sebagai contoh adalah kewajiban orang tua terhadap anak. Dalam hal ini orang tua berkewajiban memelihara, mengasuh, dan mendidik anak, sehingga anak mempunyai hak untuk mendapatkan kasih sayang, pendidikan, dan kesehatan dari orang tuanya. Sebaliknya, anak mempunyai kewajiban untuk berbakti kepada orang tuanya. Ketaatan anak merupakan hak orang tua. Hak-hak asasi manusia antara lain meliputi hak hidup, hak beragama, hak berbicara (berpendapat), hak kasih sayang, hak memiliki, hak berpendidikan, hak berekonomi, hak berpolitik, hak kesehatan, hak berorganisasi, dan sebagainya.

Dalam pandangan Islam, pada hakekatnya semua hak adalah ciptaan (ketentuan) Allah swt. Hak dan kewajiban merupakan mekanisme Allah untuk mengatur kehidupan manusia, baik kehidupan yang berhubungan dengan sesama manusia maupun antara manusia dengan Allah swt. Hak dibagi menjadi dua, yaitu hak-hak Allah (huquuqullaah) dan hak-hak hamba/manusia (huquuqul-‘ibaad). Huquuqullaah adalah kewajiban-kewajiban manusia terhadap Allah swt. yang diwujudkan dalam berbagai bentuk ibadah. Huquuqul-‘ibaad ialah kewajiban-kewajiban manusia terhadap sesamanya dan terhadap mahluk Allah lainnya. Hak-hak Allah tidak berarti dibutuhkan oleh Allah, karena Allah swt. adalah Tuhan yang Maha Kuasa atas segalanya, yang tidak membutuhkan apa-apa dari mahluk, tetapi justru mahluklah yang sangat membutuhkan Allah.

Allah swt. berfirman, yang artinya, "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya, melainkan dengan suatu (alasan) yang benar …" (QS. al-Israa’ 17:33). "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. …" (QS. al-Baqarah 2:256). "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil …" (QS. al-baqarah 2:188).

Budaya masyarakat juga harus dihormati oleh manusia yang beradab. Hal ini karena budaya lahir di tengah masyarakat, sedangkan sesama anggota masyarakat harus saling menghormati, tolong-menolong, dan bersatu. Penghormatan, pertolongan, dan persatuan merupakan upaya untuk mewujudkan kedamaian, keharmonisan, dan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Anggota suatu masyarakat tidak sepantasnya mengejek atau menjelek-jelekkan budaya kelompok lain, karena budayanya belum tentu lebih baik dari pada budaya lain.

Allah swt. berfirman, yang artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. al-Hujuraat 49:13).

Kata tamaddun berhubungan sangat dekat dengan ad-diin. Islam peradaban adalah penjelasan Islam sebagai ad-diin, tentang bagaimana manusia seharusnya hidup secara beradab (ber-peradaban – tamaddun). Seperti yang telah dijelaskan di PDF seri ke-31 yang lalu, kata „ad-diin‟ mempunyai banyak makna, salah satunya adalah bermakna „hutang‟ (debt). Kita semua manusia sesungguhnya „berhutang‟ kepada Allah, karena Dia-Allah telah menciptakan kita, menyediakan segala kebutuhan kita, dan menjadikan kita sebagai manusia. Apa saja yang ada di alam ini, termasuk nyawa dan tubuh kita, adalah milik Allah yang dipinjamkan (dititipkan) kepada kita. Kita manusia berhutang kepada Allah, yang meliputi debt of creation, debt of provision, dan debt of existence. Bagaimana kita menyahur (mengembalikan) hutang dari Allah itu?

Debt of creation berarti bahwa Allah telah menciptakan (created) segala sesuatu, termasuk nyawa dan semua anggota tubuh kita manusia. Hal ini berarti kita telah dipinjami dengan ciptaan Allah (hewan, tumbuhan, air, udara, api, batu. sinar matahari, dsb-dsb.) untuk kehidupan kita. Debt of provision berarti bahwa Allah telah menyediakan (provided) segala apa saja yang dibutuhkan oleh kehidupan manusia seperti air, api, udara, tumbuhan, hewan, anggota tubuh, dsb-dsb.). Segala kebutuhan itu adalah pinjaman (hutang) dari Allah. Debt of existence berarti bahwa Allah telah menentukan keberadaan kita (existed) sebagai manusia, bukan sebagai hewan, tumbuhan, atau batu. The process of existing ini melalui aturan atau sunah-sunah-Nya. Eksistensi kita sebagai manusia merupakan pinjaman (hutang) dari Allah.

Cara manusia membayar hutang dari Allah itu adalah manusia harus hidup secara beradab sesuai dengan apa yang dikehendaki Sang Maha Hidup dan Maha Menghidupkan, yaitu Allah al-Hayyul-Qayyum. Manusia membayar hutang dengan cara mengabdi, menghambakan diri, mentaati dan beribadah hanya kepada Allah Ta‟ala semata. Hidup itu mengikuti maunya Allah, hidup itu mengalir di aliran taqdir-Nya (kehendak-Nya). Because of the commandment of Allah, the way of life in any aspect has to be accorded to the will of Allah, in order to get the pleasure of Allah. (Baca lagi PDF seri ke-32 yang lalu, tersedia di web berikut: http://dearestfriday.blogspot.com).
(to be continued)

Wallaahu a’lam bish-shawwab,
Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Penulis:
Muhammad Muhtar Arifin Sholeh
Dosen di UNISSULA Semarang
Ph.D Student di Department of Information Studies, University of Sheffield UK
http://muhstarvision.blogspot.com

|
This entry was posted on 00:00 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments: